1. Klik tombol "Login", lalu isikan Username dan Password Anda.
  2. Jika Anda belum terdaftar, maka klik tombol "Daftar" dan isikan data diri Anda lalu klik tombol "Daftar",
    maka Anda akan otomatis login ke Aplikasi.
    • Buat Nama Samaran (username) dan Kata Sandi yang anda ketahui sendiri
    • Gunakan nama yang unik dan tidak menggambarkan identitas anda
  3. Klik menu "Lapor" untuk merekam pengaduan baru.
  4. Isi form Laporan sesuai informasi yang anda ketahui, lalu klik tombol "Laporkan"
  5. Perhatikan baik-baik beberapa hal di bawah ini:
    • Seluruh isian wajib diisi
    • Jika anda memiliki bukti dalam bentuk file seperti foto atau dokumen lain, silahkan dilengkapi di halaman pengaduan.
  6. Halaman berikutnya memberi kesempatan bagi anda yang ingin mencetak nomor register pengaduan.
    • Catat dan simpan dengan baik Nama Samaran (username) dan Kata Sandi (password).
    • Simpan dengan baik nomor register yang Anda peroleh saat melakukan pengaduan untuk mengetahui status/
      tindak lanjut pengaduan yang Anda sampaikan.
    • BPK RI akan menghubungi Anda melalui saluran yang telah Anda cantumkan dalam form pengaduan apabila pengaduan yang Anda sampaikan belum memenuhi kriteria untuk ditindaklanjuti.